Kantor Gubernur Sumut di Geruduk Ratusan Siswa Ilegal SMA Negeri 2 Medan 

Kantor Gubernur Sumut di Geruduk Ratusan Siswa Ilegal SMA Negeri 2 Medan 
Foto : medaninfo88 Para siswa ilegal SMA Negeri 2 Medan geruduk Kantor Gubsu selasa (16/1/2018).

MEDAN - Puluhan orangtua siswa ilegal bersama anaknya mendadak mendatangi Kantor Gubernur Sumut (Gubsu) di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (16/1/2018).

Para orangtua dan siswa dari SMA Negeri 2 Medan ini meminta kejelasan nasib mereka.

“Kedatangan kami untuk memprotes kebijakan Pemprov Sumut, yang tidak menerima anak kami masuk ke sekolah negeri (tanpa melalui jalur PPDB Online). Anak kami sudah berbulan-bulan tidak sekolah,” ujar salah satu orangtua murid mengaku bernama Dewi.

Diutarakannya, selain nasib tak jelas, anaknya dan siswa ilegal lainnya tidak mendapatkan raport di Semester I.

Tak jauh beda disampaikan orangtua siswa lainnya, Borbor Dalimunthe. Ia mengatakan jika Pemprov Sumut tak kunjung memberikan solusi terhadap kejelasan para siswa akan melakukan langkah hukum.

“Langkah selanjutnya jika memang tidak ada solusi kami akan menempuh jalur hukum. Namun, begitu menurut kami persoalan ini tetap bisa diselesaikan jika ada keseriusan dari pemerintah provinsi,” sebutnya.

Dia menyatakan, bila proses hukum di tingkat pengadilan negeri dan tinggi tak selesai akan melanjutkan ke ranah Mahkamah Agung.

“Sekolah dan Dinas Pendidikan Sumut tidak tegas untuk memberikan kejelasan siswa apakah harus dikeluarkan atau tetap dipertahankan. Jika memang ingin mengeluarkan siswa harus tegas dan lampirkan nama-nama dengan surat resmi. Bukan seperti sekarang sebatas himbauan dan tidak ada surat resmi,” cetusnya.

Sementara, seorang siswa bernama Akbar menyatakan, dalam masalah ini yang disalahkan Dinas Pendidikan Sumut. Semenjak masuk Semester II tidak pernah ada guru yang masuk untuk mengajar.

“Sedih dengan nasib kami, di sekolah kayak enggak diakui. Apalagi setelah ujian semester satu enggak ada dapat raport,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, dirinya mengakui sering mendapatkan bullying atau hinaan dari kakak kelas yang mengatakan bahwa mereka siswa ilegal

“Bahkan sering kali kakak kelas 3 sering mengejek kami dengan sebutan siswa siluman. Kami sedih dengar kata-kata siluman itu,” tuturnya.

Ia berharap, bersama siswa ilegal lainnya tidak ingin untuk pindah sekolah swasta disebabkan telah merasa nyaman.

“Kami enggak mau pindah, kami mau tetap di  sini karena sudah nyaman. Sampai ujian nasional kami akan tetap berada disini, kami mohon untuk pemerintah dengarkan kami,” tegas Akbar.

Terpisah, dalam aksi tersebut aktivis yang fokus pada isu-isu anak, Arist Merdeka Sirait dihadirkan. Selanjutnya, mereka pun diterima Wakil Gubernur Sumut Nurhajizah Marpaung.

Sebagaimana diketahui, hasil temuan Ombudsman Perwakilan Sumut tahun 2017 masih ada sekolah yang nekat menerima siswa tanpa melalui PPBD Online. Para siswa tersebut justru diterima setelah pelaksanaan PPDB Online berakhir.

Hasil investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut, di SMA Negeri 13 Medan ada sekitar 72 siswa yang diterima tanpa PPDB Online. Sedangkan, SMA Negeri 2 Medan ditemukan sebanyak 180 siswa.

Sumber: pojoksatu.id Sumut


Berita Lainnya

Index
Galeri